bkk.blora2005@gmail.com 0296.525114, 0296 531912


Samsat Budiman adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang didasarkan pada kemitraan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemerintah Jateng) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor Samsat. Pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor operasional PT BPR BKK BLORA (Perseroda).