bkk.blora2005@gmail.com 0296.525114, 0296 531912


    PD. BPR BKK Blora Kota pada awalnya bernama Badan Kredit Kecamatan (BKK) Blora Kota yang modal awal berupa pinjaman dari APBD Jawa Tengah yang dipisahkan pada tahun 1973 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan bunga 12 % per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun yang merupakan Proyek Officer Jawa Tengah atas kuasa Undang – undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok – pokok Pemerintahan di Daerah, modal tersebut diatas telah lunas pada tahun 1978.

    Kemudian dengan dikeluarnya Perda 11 Tahun 1981 meningkat statusnya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selanjutnya sesuai dengan undang – undang nomor 7 tahun 1992 yang telah disempurnakan menjadi undang – undang nomor 10 tahun 1998 dengan status BUMD atas ijin Menteri Keuangan nomor : Kep. 388/KM. 13/1991 tanggal 8 Oktober 1991 berubah menjadi PD. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Blora Kota, dan dengan Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia nomor : 7/6/KEP.DGS/2005 tanggal 3 Mei 2005 mendapatkan ijin  penggabungan usaha (merger) dari 12 (dua belas) PD. BPR BKK di Kabupaten Blora.

    Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah  Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, dan menunjuk surat  Bank Indonesia  Nomor : 14/909/DKBU/IDAd/Sm  tanggal  20 Juni 2012  perihal persetujuan penetapan penggunaan izin usaha BPR dengan nama baru, sehingga dari yang semula bernama ”PD BPR BKK Blora Kota” menjadi ”PD. BPR BKK Blora”

    Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia Nomor : AHU.01.01.TAHUN 2019 Tanggal 07 Agustus 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Blora, dan menunjuk surat  Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-78/KR.03/2020 tanggal 19 Mei 2020 Perihal Persetujuan Atas Pengalihan Izin Usaha BPR  dengan status dan nama baru, sehingga yang semula bernama ”PD BPR BKK Blora” menjadi ”PT. BPR BKK Blora (Perseroda)"

Partner