bkk.blora2005@gmail.com 0296.525114, 0296 531912


TAMADES KHUSUS adalah tabungan yang sumber dananya berasal dari APBN dan atau APBD.

Ketentuan dan tata cara untuk dapat menjadi Nasabah Tabungan Khusus di Bank diantaranya :

  1. Tabungan Khusus diperuntukkan bagi Nasabah yang sumber dananya berasal dari APBN dan atau APBD;
  2. Sebagai tanda penerimaan tabungan dimaksud kepada penyimpan diberikan buku Tamades yang sah setelah ditandatangani Pejabat yang Berwenang;
  3. Calon Nasabah, wajib menyerahkan bukti identitas diri dalam bentuk copy;
  4. Mengisi Kartu Contoh Tanda Tangan;
  5. Pembukaan rekening dapat dilakukan pada semua Kantor Operasional;
  6. Penarikan hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Operasional (KPO) / Cabang Penerbit;
  7. Calon nasabah, wajib mengisi aplikasi pembukaan rekening yang sekurang – kurangnya memuat :
  • Nama;
  • Tempat dan tanggal lahir;
  • Alamat tempat tinggal;
  • Identitas (KTP/SIM);
  • Pekerjaan;
  • Nama gadis Ibu kandung;
  • Keterangan mengenai sumber dana dan penggunaannya;
  • Ahli waris yang ditunjuk.

KETENTUAN  TAMADES KHUSUS :

  1. Setoran awal atau pembukaan rekening minimum sebesar Rp 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dan setoran selanjutnya tidak ada batasan.
  2. Bagi penabung pasif dengan saldo kurang dari atau sama dengan Rp 10.000 (sepuluh ribu) akan ditutup oleh sistem.
  3. Jasa bunga Tamades Khusus dihitung dari saldo terendah dihitung akhir bulan.
  4. Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 500,- (lima ratus rupiah).
  5. Saldo minimum untuk tabungan Khusus adalah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  6. Setiap penabung yang akan tutup rekening mengisi permohonan tutup rekening dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah).